You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kadiwono
Kadiwono

Kec. Bulu, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda. Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2026 DESA KADIWONO

INDRI WIDIYASTUTI 24 November 2025 Dibaca 192 Kali
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2026 DESA KADIWONO

 

Pada Hari ini Senin , 24 November 2025 Desa Kadiwono melakukan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2026 yang dihadiri oleh Kepala Desa, Pemerintah Desa Kadiwono, BPD, RT/RW, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan perwakilan Guru Paud serta Tim dari Kecamatan. 

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah musyawarah yang diselenggarakan  untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa,  Musrenbangdes ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, dan sumber dana lainnya.

Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbangdes yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.

 

Kabar Rembang