Pada hari Senin, tanggal 19 Mei 2025 Pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Desa Kadiwono, telah diadakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, dan Wakil Kelompok Masyarakat Desa serta unsur lain yang terkait Desa. Selaku Narasumber dalam Musdessus tersebut dari Forkopimcam Bulu dan Dindagkop ukm Rembang.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi yang dipimpin oleh Bapak Ahmad Sholeh selaku Ketua BPD Desa Kadiwono, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Muasyawarah Desa Khusus tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yaitu :
- Nama Koperasi : Koperasi Desa Merah Putih Desa Kadiwono Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang
- Kedudukan/ alamat Koperasi : Balai Desa Kadiwono RT 01 RW 01
- Bentuk Koperasi : Primer Kabupaten – Koperasi Desa Merah Putih
- Wilayah Keanggotaan : Warga Masyarakat Desa Kadiwono
- Jangka waktu berdiri : tidak terbatas
- Usaha Koperasi :
- Outlet/ gerai sembako
- Outlet/ gerai obat murah/ apotek desa
- Outlet kantor koperasi
- Outlet koperasi simpan pinjam
- Outlet klinik desa
- Gudang Pertanian
- Logistik (distribusi)
- Simpanan anggota :
- Simpanan Pokok : Rp. 50.000,- / orang
- Simpanan Wajib : Rp. 10.000,- / bulan/ orang
- Modal Pendirian :
- Penyertaan Modal : Rp. 15.000.000,-
- Susunan Pengurus :
- Ketua : Herlin Sri Lestari
- Wakil Ketua Bidang Usaha : Fatikhah
- Wakil Ketua Bidang Anggota : Wagimin
- Sekretaris : Amaliya Utami
- Bendahara : Siti Ropiatun
Susunan Pengawas :
- Ketua : Ahmad Ridwan dari Kepala Desa
- Anggota : Darmaji dari BPD
- Anggota : Dian Wulanningsih dari Tokoh Masyarakat
- Masa Kerja pengurus dan pengawas 3 (Tiga) Tahun.
Maksud dan tujuan Koperasi Merah Putih yaitu untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita kedua dan pembangungan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045.
Manfaat Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Pusat Produksi & Distribusi :
- Penciptaan Lapangan Kerja
- Distribusi Pendapatan
- Pemberdayaan Masyarakat
- Ketahanan terhadap Guncangan Ekonomi
- Inklusi Keuangan
- Akselerator, Agregator, Konsolidator UMKM
- Menekan Tingkat Kemiskinan Ekstrem
- Menekan Inflaasi
- Meningkatkan Harga di Tingkat Produsen (Petani, Peternak, dll)
- Memperpendek Supply Chain
- Menekan Pergerakan Broker/Middleman
- Menekan Biaya/Harga di Tingkat Konsumen