Kadiwono – 16 Agustus 2024, Bertempat di Balaidesa Kadiwono, kegiatan rembug stunting dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, KPMD, Tokoh Masyarakat, Kader KPM, Posyandu, PKK, PAUD, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa.
Stunting adalah kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.
Rembug stunting merupakan menggambarkan pertemuan atau forum diskusi yang diadakan untuk membahas dan merumuskan strategi bersama dalam rangka mengatasi masalah stunting di suatu wilayah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara penanggung jawab layanan Pemerintah atau masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Dukuhtengah menyampaikan agar mari kita bersama-sama membantu untuk pencegahan stunting, yang di mulai dari remaja, ibu hamil dan anak-anak.Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan wajib menjadi kegiatan Prioritas di Tahun 2024 Yang dianggarkan dari Dana Desa.