Kamis , 06 Oktober 2022 Pemerintah Desa Kadiwono melaksanakan musyawarah desa perubahan anggaran pendapatan belanja desa tahun anggaran 2022. Kegiatan ini dimulai pukul 9.30 WIB bertempat di Balai Desa Kadiwono. Hadir pada kesempatan ini KASI BINWAS, KASI TRANTIB , BABINSA, BABINKAMTIBMAS, BPD, LPMD, Ketua RT RW, LINMAS, PKK, Karang taruna, KPMD dan Pengurus BUMDES.
Bapak Kepala Desa Ahmad Ridwan,SH dalam sambutannya beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta musdes yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan ini. Kegiatan musyawarah desa perubahan apbdes dilaksanakan satu tahun sekali, Musyawarah desa sangat menentukan arah kebijakan yang nantinya akan disepakati bersama. Ada tiga hal yang menjadikan anggaran tahun ini berubah. Yaitu terletak pada anggaran penanganan covid yang tidak terserap keseluruhan,. Untuk lebih jelasnya nanti akan disampaikan oleh ketua BPD.
Pembahasan perubahan APBDES tahun anggaran 2022 di pimpin oleh Bapak Ahmad Sholeh ketua BPD. Perubahan anggaran pendapatan belanja desa tahun anggaran 2022 yaitu:
- Menyetujui bahwa anggaran di bidang penanggulangan bencana , darurat dan mendesak desa (Penanganan Covid) yang semula Rp. 56.614.480,- menjadi Rp. 16.614.480,-
- Anggaran Pemutakhiran data yang semula di Anggarkan Rp.15.000.0000 menjadi Rp. 0 ,-
Dan 2 kegiatan tersebut digeser untuk pembangunan Drainase RT.03 dengan Anggaran
Rp. 55.000.000,-
3. Menyetujui bahwa pengembalian koreksi kesalahan belanja pada tahun sebelumnya Rp. 302.045.800,- digunakan untuk Peningkatan Wahana Permainan dan Pemberdayaan Masyarakat .
Perubahan APBDES tahun anggaran 2022 berjalan dengan lancar, dan disepakati seluruh peserta.