You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kadiwono
Kadiwono

Kec. Bulu, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda. Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

SOSIALISASI APLIKASI JAKSA GARDA DESA 'JAGA DESA' SE KECAMATAN BULU DARI KEJAKSAAN NEGERI REMBANG

INDRI WIDIYASTUTI 27 Mei 2025 Dibaca 386 Kali
SOSIALISASI APLIKASI JAKSA GARDA DESA  'JAGA DESA'  SE KECAMATAN BULU DARI KEJAKSAAN NEGERI REMBANG

Pada Hari Senin, 26 Mei 2025 kecamatan Bulu melasanakan Kegiatan SOSIALISASI APLIKASI JAKSA GARDA DESA “ JAGA DESA”  yang di hadiri Oleh Camat Bulu , Kapolsek , Ndanramil , Kepala Kejaksaan Negri Rembang , Dinpermades Rembang , Kepala Desa , Sekretaris Desa dan Operator desa se Kecamatan Bulu .

Di lanjutkan Paparan Aplikasi Jaga Desa dari YUSNI selaku Kasi Intel Kejaksaan

Jaga Desa adalah sebuah program dan aplikasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) untuk mengawasi dan meningkatkan pengelolaan dana desa. Program ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Aplikasi Jaga Desa merupakan bagian dari program Jaksa Garda Desa, yang bertujuan untuk membantu perangkat desa dalam pengelolaan dana desa dan mempermudah pelaporan pertanggungjawaban anggaran dana desa. Aplikasi ini juga berfungsi untuk memberikan pengawasan yang transparan atas penggunaan dana desa, sehingga tidak ada lagi kepala desa atau perangkat desa yang terjebak dalam masalah pertanggungjawaban yang tidak jelas.

Program Jaga Desa ini merupakan upaya preventif Kejaksaan RI untuk mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa. Kejaksaan juga memberikan pendampingan dan konsultasi kepada perangkat desa terkait pengelolaan dana desa, serta membantu menyelesaikan konflik yang terjadi di desa melalui restorative justice.

Kabar Rembang