Artikel
MUSDES LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDES T.A 2024 DESA KADIWONO
Rabu-26/02/2025, Pemerintah Desa Kadiwono melaksanakan Musyawarah Desa Laporan Pertangunggjawan Anggaran Pendapatan dan Delanja Desa Tahun 2024 Acara di buka pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri Oleh Kepala Desa Kadiwono , Perangkat Desa , Camat Bulu , Bhabinkamtibmas , Babinsa , Pendamping Desa , Pendamping Lokal Desa , BPD bererta Anggota dan Semua Lembaga Desa . dengan susunan acara sebagai berikut :
1.Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3. Do'a
4. Sambutan - sambutan
-Sambutan Kepala Desa Bpk. Ahmad Ridwan, SH. menyampaikan Musdes ini merupakan salah satu kewajiban kami selaku Pemerintah Desa Kadiwono dalam melaksanakan transparansi keuangan, apa yang akan disampaikan oleh bendahara desa nanti adalah semua kegiatan yang telah kami laksanakan sesuai APBDes Tahun 2024. Kami terbuka atas usulan dari Bapak/ Ibu semua, dan berusaha melaksanakan kegiatan berdasarkan prioritas. Semoga Desa Kadiwono terus berbenah dan menjadi lebih baik lagi.
-Sambutan Camat Bulu yang diwakili oleh Bp. Tiara Arinto Mukti menyampaikan Kegiatan Musdes ini adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa. Dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 103 di jelaskan bahwa kepala desa wajib menyampaikan laporan keuangan desa berupa Laporan Realiasi APB Desa kepada Bupati/walikota. Baik dalam administrasi, pekerjaan, maupun disampaikan ke publik melaui musdes dan papan info grafik.
-Sambutan Kapolsek Bulu yang diwakili Oleh Bapak Ahmad Murtadho (Bhabinkamtibmas )menyampaikan bahwa Bp. Kapolsek tidak bisa hadir karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan dan berpesan kepada masyarakat kadiwono untuk tetap menjaga kesehatan di musim penghujan dan kami harapkan untuk selalu menjaga kebersihan, menutup bak-bak air, membersihkan tempat-tempat yang akan menjadi sarang nyamuk
5.Pemaparan Laporan Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2024 disampaikan oleh indri widiyastuti selaku kaur Keuangan
6.Penandatanganan Berita Acara
7. PENUTUP