• Jalan Rembang - Blora KM 23 Desa Kadiwono RT 01 RW 01 Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang
INFO
  • Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.
  • Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

DESA KADIWONO MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2022

03 Februari 2022 Indri Widiyastuti Berita Desa Dibaca 379 Kali

Rabu, 02 Februari 2022 Pemerintah Desa Kadiwono melaksanakan musyawarah desa (MUSDES) penetapan APBDes tahun anggaran 2022 .Bertempat di Balai Desa Kadiwono Musdes kali ini dihadiri oleh Camat Bulu, Kapolsek, Danramil, BPD dan anggota, LPMD, RT RW, LINMAS, KPMD, PKK, Pendamping Desa, dan tokoh masyarakat.
Pelaksanakan MUSDES APBDes ini mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa dan Permendesa PDTT nomor 16 tahun 2019 tentang musyawarah desa. MUSDES APBDes bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Kadiwono untuk tahun anggaran 2022. 
Bapak Kepala Desa Ahmad Ridwan,SH dalam sambutannya, beliau mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh peserta musdes yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan ini. Proses penyusunan RKPDes tentunya tidak mudah untuk memenuhi keinginan semua masyarakat, tapi paling tidak kita akan mendahulukan kegiatan yang paling prioritas, dan untuk kegiatan yang belum terdanai tahun ini bisa diajukan kembali tahun berikutnya.
Camat Bulu Bapak Slamet Riyadi , SH,MM menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa 68 % harus digunakan sesuai Peraturan Presiden no 104, yaitu 40 % untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 % untuk ketahanan pangan, serta 8 % untuk penanganan covid 19. Dan selebihnya bisa digunakan untuk kegiatan yang lain. 
Ketua BPD Bapak Ahmad Sholeh memaparkan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kadiwono tahun anggaran 2022 yaitu: 
1. Pendapatan Desa : Rp 1.721.269.000
2. Belanja Desa : Rp 1.764.996.244
    Surplus/ defisit : Rp 43.727.244
3. Pembiayaan
 a. Penerimaan pembiayaan : Rp 48.915.058
 b. Pengeluaran pembiayaan : Rp 43.727.244
Sisa lebih/ kurang perhitungan anggaran : Rp 5.187.814

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar